Anggaran Kemenkop UKM Naik 1,13 Persen
Wakil Ketua Komisi VI DPR RI Dito Ganinduto Foto : Arief/mr
Anggaran Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah (UKM) untuk tahun anggaran 2020 naik sebesar 1,13 persen dari tahun 2019. Dalam pagu indikatif tahun 2020, anggaran Kemenkop UKM mencapai Rp 972,3 miliar. Sebelumnya, pada 2019 anggaran Kemenkop UKM sebesar Rp 961,4 miliar.
Demikian terungkap dalam rapat kerja Komisi VI DPR RI dengan Menkop UKM Anak Agung Gede Ngurah Puspayoga, di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Rabu (19/6/2019). Rapat yang dipimpin Wakil Ketua Komisi VI DPR RI Dito Ganinduto itu secara khusus beragendakan pembahasan anggaran Kemenkop UKM tahun 2020. Saat yang sama Komisi VI DPR RI juga membahas anggaran Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU).
“Sebagaimana diatur dalam Pasal 58 ayat (2) Peraturan Tata Tertib DPR RI, Komisi-Komisi perlu mengadakan pembicaraan pendahuluan terhadap Rancangan APBN yang meliputi RKA K/L dalam ruang lingkup tugas Komisi dan usulan Anggota mengenai pembangunan daerah pemilihan bersama Pemerintah untuk disampaikan kepada Badan Anggaran DPR,” kata politisi Partai Golkar itu saat membuka rapat.
Waktu pembahasan anggaran tahun 2020, lanjut Dito, seperti diserukan Banggar DPR RI adalah tanggal 12-21 Juni 2019. Khusus mengenai anggaran Kemenkop UKM, besaran anggaran yang telah disampaikan itu ditujukan untuk peningkatan sarana dan prasarana aparatur Kemenkop UKM, peningkatan daya saing UMKM dan koperasi, dukungan manajemen, penguatan kelembagaan koperasi, dan peningkatan penghidupan berkelanjutan berbasis usaha mikro.
Dalam rapat tersebut, Menkop UKM Anak Agung Gede Ngurah Puspayoga juga menyampaikan usulan tambahan anggaran tahun 2020 sebesar Rp 270,4 miliar. Tambahan anggaran itu diantaranya untuk peningkatan daya saing UMKM dan koperasi sekaligus juga untuk penguatan kelembagaan koperasi. (mh/sf)